Bahasa Indonesia adalah bahasa yang digunakan sebagai
bahasa nasional atau bahasa resmi Republik Indonesia. Bahasa Indonesia mulai
resmi digunakan oleh masyarakat Indonesia setelah proklamasi kemerdekaan.
Bahasa Indonesia juga merupakan salah satu bahasa dari berbagai macam bahasa
melayu yang telah melalui penyempurnaan ejaan dan juga mengadopsi kata-kata
dari bahasa lain. Jika dibandingkan dengan bahasa-bahasa bangsa lain, bahasa
Indonesia tidak menggunakan kata bergender (kata yang membedakan ‘dia’ laki-laki
atau ‘dia’ perempuan), meskipun ada juga kata yang membedakan antara laki-laki
dan perempuan seperti Putra atau Putri namun dkata tersebut tidak ditujukan
kepada benda. Susunan dasar bahasa Indonesia yaitu SPO (Subjek-Predikat-Objek),
bahasa Indonesia juga tidak mengenal tense (kala waktu), dalam bahasa Indonesia
waktu dinyatakan dengan menambahkan keterangan waktu (seperti: hari ini,
kemarin, esok). Meskipun bahasa Indonesia cukup sederhana namun pada penggunaan
imbuhan mungkin akan cukup membingungkan bagi orang yang baru belajar bahasa
Indonesia.
Bahasa Indonesia memiliki peranan yang sangat penting, tidak hanya untuk menyatukan berbagai
perbedaan budaya namun juga mendorong perkembangan budaya di Indonesia. Selain
itu bahasa Indonesia juga memiliki peranan yaitu:
- Sebagai alat komunikasi, Indonesia memiliki banyak budaya dengan beragam bahasa yang berbeda pada setiap daerah, tanpa adanya bahasa Indonesia maka komunikasi antar masyarakat dengan keragamanan bahasa tidak akan berjalan dengan baik
- Sebagai alat kontrol sosial, bahasa Indonesia dapat dijadikan sebagai alat kontrol sosial pada masyarakat misalnya digunakan untuk memotivasi, mengontrol emosi, atau pun dengan memberikan ceramah.
- Sebagai alat dalam perkembangan ilmu pengetahuan, bahasa Indonesia di dalam struktur budaya memiliki kedudukan, fungsi dan peran ganda diantaranya adalah sebagai akar dan produk negara sekaligus berfungsi sebagai sarana berfikir dan sarana pendukung pertumbuhan dan perkembangan ilmu pengetahuan
Berdasarkan UUD 1945, bahasa Indonesia memiliki dua kedudukan,
yaitu sebagai bahasa nasional dan
sebagau bahasa negara. Bahasa
Indonesia juga memiliki fungsi lain diantaranya:
- Sebagai alat penghubung antar warga
- Sebagai lambang kebangsaan negara
- Lambang identitas negara
- Alat yang menyatukan berbagai suku bangsa dengan latar belakang sosial dan budaya yang berbeda
Selain itu menurut Sumiati Budiman (1987), beliau
mengemukakan bahwa fungsi bahasa indonesia dibedakan berdasarkan beberapa
tujuan, yaitu:
- Funsi Praktis, Bahasa digunakan sebagai komunikasi dan interakis antar anggota masyarakat dalam pergaulan hidup sehari-hari.
- Fungsi Kultural, Bahasa digunakan sebagai alat untuk menyimpan, menyebarkan dan mengembangkan kebudayaan.
- Fungsi Artistik, Bahasa digunakan sebagai alat untuk menyampaikan rasa estetis (keindahan) manusia melalui seni sastra.
- Fungsi Edukatif, Bahasa digunakan sebagai alat menyampaikan dan mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi.
- Fungsi Politis, Bahasa digunakan sebagai alat untuk mempusatkan bangsa dan untuk menyelenggarakan administrasi pemerintahan.
Pada dasarnya seluruh kegiatan manusia akan sangat
berkaitan dengan bahasa. Bahasa tidak hanya dapat digunakan dalam bentuk lisan,
tetapi juga digunakan dalam bentuk tulisan. Ilmu filsafat juga tidak lepas dari
penggunaan bahasa, banyak filsafah yang justru mengawali pemikirannya dari
problem bahasa. Tentunya bahasa disini bukan berarti sekedar mempelajari tata
gramatikal bahasa ataupun bahasa asing, melainkan bagaimana pengertian
seseorang dapat terpengaruh hanya dari penggunaan kata-kata atau pemikiran.
Ref:
- http://adheetrahman.blogspot.co.id/2014/10/peranan-bahasa-indonesia-dalam.html
- http://community.gunadarma.ac.id/blog/view/id_2676/title_peranan-dan-fungsi-bahasa-indonesia-dalam-konteks/
- http://www.academia.edu/8621518/Peran_dan_Martabat_Bahasa_Indonesia_dalam_Pengembangan_Ilmu
- https://id.wikipedia.org/wiki/Bahasa_Indonesia
~ Adistia
Bianca Rizki ~ 10113209 ~ 3KA21