Pergantian gubenur baru memang sangat memberikan
pengaruh bagi warga DKI Jakarta, terutama dengan berkembang secara populernya
berita-berita mengenai gubenur tersebut yang terbukti telah memenuhi 7
janji-janjinya saat masa kampenye. Selain itu dengan bergantinya pemimpin baru
bagi Jakarta , sedikit terlihat perubahan-perubahan yang mengacu ke arah
positif. Namun demikian masih ada banyak masalah di Ibukota ini yang masih
belum mendapatkan perhatian, terbukti dengan
masih sangat banyak aset Pemda DKI yang sangat kurang diberikan
perhatian. Salah satu aset tersebut berupa tanah yang berada di jalan
Cendrawasih Cengkareng Jakarta Barat RW 005. Di atas tanah Pemda tersebut
terdapat bangunan-bangunan liar, bukan hanya bangunan semi permanent yang di
bangun tanpa ada izin, namun tanah tersebut juga diperjual belikan tanpa adanya
surat yang resmi. Selain itu diatas tanah aset milik Pemda tersebut juga disalah
gunakan dengan adanya penampungan limbah-limbah yang sangat tidak sehat.
Limbah-limbah yang ditampung di tempat itu berupa limbah-limbah rumah sakit, limbah-limbah
pasar, dan limbah botol-botol bekas parfum. Limbah yang ada bukan hanya sekedar
ditampung melainkan juga dibakar, dan beberapa didaur ulang kembali lalu
diperjual belikan. Bayangkan berapa tinggi tingkat polusi yang disebabkan oleh
pembakaran, terutama pembakaran botol-botol parfum yang sangat memiliki dampak merusak
sistem pernafasan dan dapat memberikan dampak penyakit kronis terhadap warga
yang berada disekitar tempat tersebut kerena pembakaran botol-botol bekas
parfum juga berarti membakar dan mencampur unsur-unsur senyawa kimia yang
terkandung dalam parfum dan tersebar diudara kemudian dihirup oleh warga, belum
lagi ketika hujan deras kemudian banjir dan limbah-limbah rumah sakit berupa
pembalut tercampur di dalam air, logikanya pembalut bekas tersebut tidak
mungkin dalam keadaan yang steril pasti akan ada sangat banyak virus-virus yang
terdapat didalam pembalut tersebut dan kemudian menyebar didalam air dan dengan
mudah masuk kedalam pori-pori warga dan menimbulkan berbagai penyakit. Dengan
adanya bangunan-bangunan liar tersebut warga
setempat merasa sangat terganggu dan
kemudian melaporkan hal tersebut ke RT dan RW setempat, kabarnya pemilik lapak
liar itu memberikan uang gelap kepada orang yang memimpin wilayah itu, terbukti
dengan tidak ada pergerakan apa pun dari RT maupun RW setempat, pada akhirnya
warga hanya dapat menunggu saja dan tidak melakukan pergerakan maupun protes
apapun lagi kerena warga disana mayoritas adalah warga yang tinggal dengan
mengontrak rumah dan kebetulan pemilik kontrakan-kontrakan tersebut adalah
ketua RT setempat. Padahal di wilayah tersebut juga terdapat lembaga pendidikan
yaitu Yayasan Pendidikan Cengkareng, dengan adanya lapak-lapak liar tersebut
sering kali pelajar yang melewati tempat itu di usik oleh para penghuni lapak
tersebut ditambah lagi asap pembakaran limbah yang sering kali mengganggu
aktivitas belajar mengajar. Selain lembaga kependidikan, lapak tersebut juga
tepat berbatasan dengan Stadion Mini Cendrawasih Cengkareng yang masih
berfungsi dan sering digunakan untuk kegiatan olahraga maupun
olimpimpide-olimpiade kecil, bagaimana mungkin pengguna stadion tersebut
berolahraga dengan tujuan untuk menyehatkan tubuh justru terganggu dengan bau
limbah sampah serta asap pembakaran limbah. Yang lebih memperihatinkan adalah
di wilayah tersebut juga terdapat panti werdha yaitu Tresna werdha Budi Mulia yang
menampung orang-orang jompo yang seharusnya terjaga kesehatannya, namun
penyalah gunaan aset Pemda tersebut sabagai penampung limbah sudah pasti
mengganggu kesehatan para penghuni panti tersebut. Akan tetapi sama sekali
tidak adanya pergarakan maupun kesadaran mulai dari rt, rw, yayasan pendidikan,
pengelolah stadion, maupun pengelolah panti werdha. Tidak ada satu pun dari
oknum tersebut yang melakukan peneguran atau bahkan pengusiran terhadap pemilik
lapak liar tersebut.
Kemudian tidak jauh dari bangunan lapak liar tersebut
juga terdapat satu lagi aset Pemda DKI Jakarta yaitu berupa sebuah bangunan
rumah susun yang tidak dikerjakan secara optimal. Bangunan rumah susun ini
dikerjakan setengah jadi, secara fisik bangunan tersebut dapat dikatakan hampir
sempurna, namun tanpa adanya alasan yang jelas pengkerjaan bangunan rumah susun
tersebut dihentikan. Sampai saat ini bangunan rumah susun tersebut masih
setengah jadi meskipun sudah ada sambungan aliran listrik yang masuk. Karena tidak ada orang yang menghuni
bangunan tersebut kemudian banyak sekali disalah gunakan oleh remaja-remaja
yang bukan merupakan remaja setempat untuk melakukan kegiatan-kegiatan
berhubangan intim, menggunakan narkotika, dan perbuatan-perbuatan asusila
lainnya. Kerena sudah cukup lama adanya bangunan rumah susun itu maka
sebenarnya sudah sangat banyak terjadinya penyalah gunaan. Selain itu diwilayah
sekitar tempat tersebut juga masih banyak pasangan-pasangan suami istri yang
menikah tanpa adanya surat nikah yang resmi dari Negara, mereka juga tidak
memiliki kartu tanda pengenal, serta kartu keluarga yang jelas. Belum lama ini
ada kejadian di tempat tersebut dimana seorang ayah dan anaknya melakukan
hubungan intim dan tertangkap basah oleh salah seorang warga, kabarnya ada dari
pihak kepolisian yang datang dan menangkap pelaku, namun tidak adanya tidakan
lebih lanjut mengenai hal-hal tidak lazim yang padahal sering terjadi di
wilayah tersebut. Hal ini merupakan fakta dari kehidupan yang kurang
mendapatkan perhatian dan sangat memperihatinkan dan perlu diberikan tindakan serta
perhatian yang memadai dari lembaga Pemerintahan terutama Pemda DKI, karena
kasus asusila dan perusakan lingkungan tersebut terjadi diatas aset berupa
tanah dan bangunan fisik milik Pemda dan akibat dampak kurang pengelolahan yang
pasti atas aset tersebut.