Indonesia
selalu memiliki masalah yang sama setiap tahunnya, yaitu masalah perekonomian
terlebih saat ini nilai tukar rupiah terhadap dolar mengalami kenaikan yang
cukup signifikan yaitu berada pada Rp. 13.100, hal tersebut tentu saja membuat
harga bahan bahan pokok naik dan perekonomian di Indonesia melemah.
Menteri Koordinator Perekonomian
Sofyan Djalil mengungkapkan pemerintah akan mengeluarkan produk hukum yang mewajibkan
penyerahan L/C itu. Penerapan itu dilakukan khusus untuk komoditas tambang,
batubara, migas, dan CPO. Sofyan
Djalil memastikan pemerintah akan menunggu untuk kontrak dagang jangka panjang
selesai. Dengan demikian, Sofyan memastikan tidak ada gangguan bagi eksportir
untuk melaksanakan kegiatannya selama ini.
Selain itu untuk
mengatasi masalah perekonomian ini, para Menteri pun membuat enam paket
kebijakan untuk mengatasi persoalan tersebut. Enam paket kebijakan yang
kemudian diatur dalam Peraturan Presiden dan ditanda tangani langsung oleh Presiden tersebut yaitu:
- Tax Allowance untuk perusahaan yang sanggup untuk reinvestasi dengan mendapatkan hasi dividen (pemberian insentif pajak kepada perusahaan yang melakukan ekspor dan perusahaan yang melakukan reinvestasi di dalam negeri dari keuntungan yang didapatnya)
- Pemerintah memberikan bebas Visa untuk kunjungan singkat wisatawan (entah hal ini menguntungkan negara dengan meningkatnya penghasilan dari sisi pariwisata atau justru merugikan jika tujuan wisatawan bukan benar-benar untuk berwisata).
- Restrukturisasi perusahaan reasuransi domestik. Pemerintah sudah mulai dengan perkenalan reasuransi BUMN. Jadi dari 2 perusahaan, menjadi 1 perusahaan nasionalKewajiban penggunaan biofuel sampai 15 persen dengan tujuan mengurangi impor solar cukup besar
- Penerapan LC (Letter of Credit) untuk produk SDA, seperti produk tambang, batubara, migas dan cpo. Intinya dengan ini pemerintah ingin tidak ada distorsi.
- Kebijakan tentang Bea masuk anti dumping sementara dan bea masuk tindak pengamanan sementara thd produk impor yang unfair trade. Poin ini dalam rangka melindungi industri dalam negeri.
Masyarakat
pasti mengharapkan kebijakan-kebijakan tersebut dapat memperbaiki perekonomian
yang saat ini sedang jatuh. Namun disamping kebijakan baru tersebut, apakah
pemerintah sudah memikirkan dampak dan resiko lainnya? Tentu saja masyarakat
masih tetap menunggu hasil dari kebijakan tersebut dengan harapan pemerintah
tidak memilih jalan yang salah atau bahkan jalan yang tidak sama sekali menguntungkan
Negara.
Adistia Bianca Rizki ~~ 10113209 ~~ 2KA21