Sabtu, 26 September 2015

Fungsi dan Peranan Bahasa Indonesia


            Bahasa Indonesia adalah bahasa yang digunakan sebagai bahasa nasional atau bahasa resmi Republik Indonesia. Bahasa Indonesia mulai resmi digunakan oleh masyarakat Indonesia setelah proklamasi kemerdekaan. Bahasa Indonesia juga merupakan salah satu bahasa dari berbagai macam bahasa melayu yang telah melalui penyempurnaan ejaan dan juga mengadopsi kata-kata dari bahasa lain. Jika dibandingkan dengan bahasa-bahasa bangsa lain, bahasa Indonesia tidak menggunakan kata bergender (kata yang membedakan ‘dia’ laki-laki atau ‘dia’ perempuan), meskipun ada juga kata yang membedakan antara laki-laki dan perempuan seperti Putra atau Putri namun dkata tersebut tidak ditujukan kepada benda. Susunan dasar bahasa Indonesia yaitu SPO (Subjek-Predikat-Objek), bahasa Indonesia juga tidak mengenal tense (kala waktu), dalam bahasa Indonesia waktu dinyatakan dengan menambahkan keterangan waktu (seperti: hari ini, kemarin, esok). Meskipun bahasa Indonesia cukup sederhana namun pada penggunaan imbuhan mungkin akan cukup membingungkan bagi orang yang baru belajar bahasa Indonesia.

            Bahasa Indonesia memiliki peranan yang sangat penting, tidak hanya untuk menyatukan berbagai perbedaan budaya namun juga mendorong perkembangan budaya di Indonesia. Selain itu bahasa Indonesia juga memiliki peranan yaitu:
  • Sebagai alat komunikasi, Indonesia memiliki banyak budaya dengan beragam bahasa yang berbeda pada setiap daerah, tanpa adanya bahasa Indonesia maka komunikasi antar masyarakat dengan keragamanan bahasa tidak akan berjalan dengan baik
  • Sebagai alat kontrol sosial, bahasa Indonesia dapat dijadikan sebagai alat kontrol sosial pada masyarakat misalnya digunakan untuk memotivasi, mengontrol emosi, atau pun dengan memberikan ceramah.
  • Sebagai alat dalam perkembangan ilmu pengetahuan, bahasa Indonesia di dalam struktur budaya memiliki kedudukan, fungsi dan peran ganda diantaranya adalah sebagai akar dan produk negara sekaligus berfungsi sebagai sarana berfikir dan sarana pendukung pertumbuhan dan perkembangan ilmu pengetahuan


            Berdasarkan UUD 1945, bahasa Indonesia memiliki dua kedudukan, yaitu sebagai bahasa nasional dan sebagau bahasa negara. Bahasa Indonesia juga memiliki fungsi lain diantaranya:
  •  Sebagai alat penghubung antar warga
  •  Sebagai lambang kebangsaan negara
  •  Lambang identitas negara
  • Alat yang menyatukan berbagai suku bangsa dengan latar belakang sosial dan budaya yang berbeda


            Selain itu menurut Sumiati Budiman (1987), beliau mengemukakan bahwa fungsi bahasa indonesia dibedakan berdasarkan beberapa tujuan, yaitu:
  1. Funsi Praktis, Bahasa digunakan sebagai komunikasi dan interakis antar anggota masyarakat dalam pergaulan hidup sehari-hari.
  2. Fungsi Kultural, Bahasa digunakan sebagai alat untuk menyimpan, menyebarkan dan mengembangkan kebudayaan.
  3. Fungsi Artistik, Bahasa digunakan sebagai alat untuk menyampaikan rasa estetis (keindahan) manusia melalui seni sastra.
  4. Fungsi Edukatif, Bahasa digunakan sebagai alat menyampaikan dan mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi.
  5. Fungsi Politis, Bahasa digunakan sebagai alat untuk mempusatkan bangsa dan untuk menyelenggarakan administrasi pemerintahan.

            Pada dasarnya seluruh kegiatan manusia akan sangat berkaitan dengan bahasa. Bahasa tidak hanya dapat digunakan dalam bentuk lisan, tetapi juga digunakan dalam bentuk tulisan. Ilmu filsafat juga tidak lepas dari penggunaan bahasa, banyak filsafah yang justru mengawali pemikirannya dari problem bahasa. Tentunya bahasa disini bukan berarti sekedar mempelajari tata gramatikal bahasa ataupun bahasa asing, melainkan bagaimana pengertian seseorang dapat terpengaruh hanya dari penggunaan kata-kata atau pemikiran.


Ref:



~ Adistia Bianca Rizki ~ 10113209 ~ 3KA21


0 komentar:

Posting Komentar