Perdagangan bebas atau pasar bebas
merupakan salah satu konsep ekonomi yang mengacu kepada standar internasional
atas sistem penamaan dan penomoran yang digunakan untuk pengklasifikasi produk
perdagangan dan turunannya yang dikelola oleh WCO,standar internasional
tersebut biasa disebut sebagai Harmonized System (HS).
Perdagangan bebas dapat juga di definisikan sebagai penjualan produk antar
Negara tanpa adanya pajak ekspor dan impor/tidak adanya aturan maupun hambatan
dari pemerintah untuk individu,kelompok,ataupun sebuah perusahaan untuk
melakukan transakasi jual beli. Lalu sipapkah Indonesia untuk menghadapi pasar
bebas yang akan datang dalam kurun waktu yang tidak lama lagi ini?
Berdasarkan
salah satu teori ekonomi yaitu ‘merkantilisme’ kesejahteraan suatu negara hanya
ditentukan oleh banyaknyaaset atau modal yang
disimpan oleh negara yang bersangkutan, dan bahwa besarnya volum perdagangan global teramat sangat penting,sedangakan
hutang yang Negara kita miliki tidaklah sedikit,kita memiliki kekayaan alam
tapi tidak begitu kita manfaatkan dengan baik(pembahasan sebelumnya). Dan
dikatakan pula berdasarkan sebuah teori bahwa pasar bebas itu dapat
menguntungkan bagi negara-negara berkembang. Tetapi hal tersebut tentu saja
tergantung pada Standar mutu,Sertifikasi Ekolabel(syarat untuk masuk pasar
bebas),serta Standar kehalalan.
Adanya pasar bebas bukan hanya berpengaruh pada sistem perdagangan dan ekonomi
saja,tetapi juga perlu dipersiapkan mental dan kemajuan dalam berfikir para
generasi muda yang kemungkinan akan lebih terlibat dalam pasar bebas nanti.
Tapi apakah semua generasi muda telah mengetahi tentang akan dihadapinya pasar
bebas yang diperkirakan akan kita hadapi pada 2015 nanti?
“Setiap
orang memulai perjalanan hidup dengan angan-angan dan mimpi yang begitu indah.
Tetapi juga perlu pertimbangan yang matang untuk memulai perjalanan hidup yang
panjang”
(Adistia
Bianca)
Apakah semuanya telah dipersiapkan
secara matang dan sungguh-sungguh oleh pemerintah sementara kita terus di
berikan pengertian kalau pasar bebas itu menguntungkan,padahal dampak-dampak
negative itu mungkin atau bahkan pasti tejadi, misalnya saja:
Neraca
perdagangan non migas Negara kita selalu negatif. Itu berarti tanpa perdagangan
bebas pun, kita lebih banyak mengimpor barang dari negara-negara maju.
Perdagangan
bebas yang masuk ke Indonesia tentu saja menyebabkan semakin banyaknya
barang-barang impor dengan mudah masuk,seperti yang kita ketahui bahwa impuls
konsumen Indonesia adalah barang impor jauh lebih memiliki kualitas yang baik
ketimbang produk nasional,hal tersebut tentu saja mengakibatkan para pedagang
dan pengusaha nasional gulung tikar,dan serta merta pengangguranpun semakin
meningkat.
Krisis
ekonomi pun sangat mungkin terjadi hal ini kerena lagi-lagi karena perdagangan
bebas memungkinkan perusahaan-perusahaan menahan dana,dan kemungkinan besar
yang terjadi adalah gaji para pegawai diturunkan dan masa depan anak-anak
mereka serta nasib keluarga mereka pun menjadi taruhannya.
Jadi apakah pemerintah akan tetap meneruskan untuk
ikut serta dalam Pasar Bebas?
Kita semua tentu saja tidak
mengharapkan hal-hal buruk terjadi. Sebagai masyarakat intelektual tentu saja
kita tidak dapat hanya bergantung 100% pada keputusan pemerintah saja karena
kita pun perlu berantisipasi dan mempersiapkan diri, saya pun tidak menyalahkan atau
membenarkan pihak manapun. Bukan hal yang tidak mungkin untuk kita memajukan
bangsa kita dengan tindakan-tindakan dan berfikir ulang sebelum bertindak demi
kebaikan bersama. Kemerosotan moral dapat saja terjadi karena ketidak siapan
mental dalam menghadapi persaingan ekonomi tersebut.
Tidak ada ruginya berkorban untuk
orang lain, karena kebahagiaan itu seperti sebuah lilin dimana meskipun kita
membagi api yang menyala pada lilin tersebut tidak akan mengurangi masa lilin
tersebut,begitupun dengan kebahagiaan yang tidak akan pernah habis
meskipun kita membaginya berulang kali.