Sabtu, 27 Oktober 2012

Indonesia Menghadapi Pasar Bebas

            Perdagangan bebas atau pasar bebas merupakan salah satu konsep ekonomi yang mengacu kepada standar internasional atas sistem penamaan dan penomoran yang digunakan untuk pengklasifikasi produk perdagangan dan turunannya yang dikelola oleh WCO,standar internasional tersebut biasa disebut sebagai Harmonized System (HS).
            Perdagangan bebas dapat juga di definisikan sebagai penjualan produk antar Negara tanpa adanya pajak ekspor dan impor/tidak adanya aturan maupun hambatan dari pemerintah untuk individu,kelompok,ataupun sebuah perusahaan untuk melakukan transakasi jual beli. Lalu sipapkah Indonesia untuk menghadapi pasar bebas yang akan datang dalam kurun waktu yang tidak lama lagi ini?
Berdasarkan salah satu teori ekonomi yaitu ‘merkantilisme’ kesejahteraan suatu negara hanya ditentukan oleh banyaknyaaset atau modal yang disimpan oleh negara yang bersangkutan, dan bahwa besarnya volum perdagangan global teramat sangat penting,sedangakan hutang yang Negara kita miliki tidaklah sedikit,kita memiliki kekayaan alam tapi tidak begitu kita manfaatkan dengan baik(pembahasan sebelumnya). Dan dikatakan pula berdasarkan sebuah teori bahwa pasar bebas itu dapat menguntungkan bagi negara-negara berkembang. Tetapi hal tersebut tentu saja tergantung pada Standar mutu,Sertifikasi Ekolabel(syarat untuk masuk pasar bebas),serta Standar kehalalan.
            Adanya pasar bebas bukan hanya berpengaruh pada sistem perdagangan dan ekonomi saja,tetapi juga perlu dipersiapkan mental dan kemajuan dalam berfikir para generasi muda yang kemungkinan akan lebih terlibat dalam pasar bebas nanti.
            Tapi apakah semua generasi muda telah mengetahi tentang akan dihadapinya pasar bebas yang diperkirakan akan kita hadapi pada 2015 nanti?

“Setiap orang memulai perjalanan hidup dengan angan-angan dan mimpi yang begitu indah. Tetapi juga perlu pertimbangan yang matang untuk memulai perjalanan hidup yang panjang”
(Adistia Bianca)

            Apakah semuanya telah dipersiapkan secara matang dan sungguh-sungguh oleh pemerintah sementara kita terus di berikan pengertian kalau pasar bebas itu menguntungkan,padahal dampak-dampak negative itu mungkin atau bahkan pasti tejadi, misalnya saja:
*      Neraca perdagangan non migas Negara kita selalu negatif. Itu berarti tanpa perdagangan bebas pun, kita lebih banyak mengimpor barang dari negara-negara maju.
*      Perdagangan bebas yang masuk ke Indonesia tentu saja menyebabkan semakin banyaknya barang-barang impor dengan mudah masuk,seperti yang kita ketahui bahwa impuls konsumen Indonesia adalah barang impor jauh lebih memiliki kualitas yang baik ketimbang produk nasional,hal tersebut tentu saja mengakibatkan para pedagang dan pengusaha nasional gulung tikar,dan serta merta pengangguranpun semakin meningkat.
*      Krisis ekonomi pun sangat mungkin terjadi hal ini kerena lagi-lagi karena perdagangan bebas memungkinkan perusahaan-perusahaan menahan dana,dan kemungkinan besar yang terjadi adalah gaji para pegawai diturunkan dan masa depan anak-anak mereka serta nasib keluarga mereka pun menjadi taruhannya.

Jadi apakah pemerintah akan tetap meneruskan untuk ikut serta dalam Pasar Bebas?
            Kita semua tentu saja tidak mengharapkan hal-hal buruk terjadi. Sebagai masyarakat intelektual tentu saja kita tidak dapat hanya bergantung 100% pada keputusan pemerintah saja karena kita pun perlu berantisipasi dan mempersiapkan diri, saya pun tidak menyalahkan atau membenarkan pihak manapun. Bukan hal yang tidak mungkin untuk kita memajukan bangsa kita dengan tindakan-tindakan dan berfikir ulang sebelum bertindak demi kebaikan bersama. Kemerosotan moral dapat saja terjadi karena ketidak siapan mental dalam menghadapi persaingan ekonomi tersebut.

            Tidak ada ruginya berkorban untuk orang lain, karena kebahagiaan itu seperti sebuah lilin dimana meskipun kita membagi api yang menyala pada lilin tersebut tidak akan mengurangi masa lilin tersebut,begitupun dengan kebahagiaan yang tidak akan pernah habis meskipun  kita membaginya berulang kali.

Kamis, 20 September 2012

Kedok Kesulitan Belajar

         Apabila kedok kesulitan belajar telah menyebabkan sesorang dihina, menjadi malu, kalah, tau cemas, sebagaiman asering terjadi ketika kita tumbuh dewasa, maka besar kemungkinan  kita akan menutupnya di suatu bagian tersembunyi dalam kehidupan dan menyusun sebuah taktik pertahanan strategis untuk mengatasinya. Sally Smith, penulis buku succeding Againts the Odds: Strategi and Insights the Learning Disabled mengatakan bahwa Ada banyak “Kedok” berbeda yang digunakan oleh orang yang mengalami masalah belajar untuk melindungi harga diri mereka. 
Ada beberapa macam “Kedok”
1.      Kedok ‘pelawak’ yang menggunakan humor sebagai sarana untuk menyingkirkan diri dari masalah sulit belajar
2.      Kedok ‘korban’ yang menolak bertanggung jawab atas kesulitan
3.      Kedok ‘Tak terlihat’, yang menyebabkan seseorang sengaja tidak kelihatan atau tertolong
dan masih banyak kedok lain untuk melindungi diri dan membela perasaan yang menyakitkan yang berkaitan dengan perasaan bukan pembelajaran yang baik.
   Terkadang kedok-kedok tersebut benar-benar bermanfaat untuk memajukan hubungan atau kehidupan pekerjaan seseorang. Smith menunjukan kaum selebriti yang mengalami ketidakmampuan belajar seperti Henry Winkler dan Cher, yang memulai karier mereka dengan memperagakan “Badut kelas” atau nonkomformis yang klelewatan batas sebagai suatu cara untuk menangani kesulitannya. Tetapi dalama kesempatan lain, kedok ini akan menjadi penghambat pertumbuhan dan harus dibuang.  Banyak individu dengan kesulitan belajar mengungkapkan kelegaan yang mereka rasakan setelah mereka mulai berbicara secara terbuka mengenai kesulitannya.
      Membuka rahasia diri memungkinkan seorang individu mendapatkan bantuan yang ia perlukan agar dapat memusatkan perhatian secara intensif pada kesulitan belajarnya.
Macam-macam kesulitan belajar diantaranya
·         Gangguan perhatian pada anak – anak
Anak tidak mampu memusatkan perhatiannya kepada sesuatu hal atau objek tertentu untuk jangka waktu yang cukup lama. Beberapa ahli menyebutkan perhatian anak pada kelompok ini kurang dari 10 detik.
·         Impulsif 
Artinya cenderung bertindak tanpa mempertimbangkan akibat tindakana itu mereka cenderung memberikan respon pertama yang msuk dalam pikirannya dan lebih senang “cepat selesai” dalam mengerjakan sesuatu dan tidak mengutamakan ketelitian. Akibat impulsivitas, penderita tidak tepat dalam membaca, mengeja dan berhitung meskipunkonsep dasarnya telah dikuasai dengan baik.
·           Kurang Ulet
Orang yang sulit dalam belajar akan menunjuukan sifat kurang ulet dalam bekerja sehingga pekerjannya jarang ernah selesai, selain itu juga akan mudah lelah sehingga berpikir lama kan mudah menguap, menggeliat, biasanya jam tidur juga tidak berimbang, siang hari suka tidur dan pada malam hari sering terbangun
·         Selalu Berubah
Perhatian seseorang yang mengalami kesulitan belajar akan sangat bergantung pada motivasinya, pada motivasi yang tinggi fokus perhatian akan lebih tajam, misalnya ; mengikuti acara televisi tertentu.
·           Inkoordinasi
Artinya sukar melakukan kegaiatn motorik halus sehingga mengalami keslitan dalam menyalakan korek api, bermasalah dengan resleting dll.
Cara untuk mengatasi kesulitan-kesulitan dalam belajar tersebut ialah dengan mencari tau titik dimana kelemahan itu berada, mengutkannya, mengurangi rasa malas, motivasi diri sendri, dan meminta orang terdekat untuk memberikan dorongan dan support setiap kali rasa sulit itu datang.